Social Icons

Pages

Kamis, 03 Mei 2012

PENYALAHGUNAAN CINTA OLEH REMAJA


PENYALAHGUNAAN CINTA OLEH REMAJA
Oleh    : Ahmad Qadafi

Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut. Cinta merupakan anugerah yang tak ternilai harganya dan itu di berikan kepada makhluk yang paling sempurna, manusia. Cinta tidak dapat diucapkan dengan kata-kata, tidak dapat dideskripsikan dengan bahasa apapun. Cinta hanya bisa dibaca dengan bahasa cinta dan juga dengan perasaan. Cinta adalah perasaan yang didalam sanubari lubuk hati yang tedalam yang bisa membawa kita melayang kedunia Fana yang penuh dengan mimpi indah.
Remaja  adalah penggolongan manusia yang berusia 12 tahun hingga 21 tahun. Golongan ini merupakan transisi dari apa yang disebut sebagai masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Seperti halnya masa transisi lainnya, manusia dalam golongan ini pun cenderung tidak stabil dan banyak mengalami goncangan, dikarenakan pijakan yang diandalkan masih sangat goyah.Dalam cara berpikir dan bersikap masih antara mencoba-coba meninggalkan cara kanak-kanak tetapi belum mau menggunakan cara-cara dewasa yang sebenarnya. Transisi yang terjadi juga merujuk pada perkembangan fisik, dimana pada masa ini anak gadis akan pertama kali mendapat haid, perubahan tubuh dan perubahan suara.
Sedangkan anak laki-laki juga akan tumbuh jakun, tubuh bertambah kekar dan tinggi, kemudian suara juga semakin berat.Dalam masa transisi inilah masalah cenderung banyak terjadi akibat kelabilan emosi mereka. Keinginan untuk bersosialisasi dan mendapat pengakuan akan keberadaanpun semakin kuat. Manusia dalam fase remaja juga senang sekali berangan-angan akan masa depan atau tentang fantasi mereka akan kehidupan. Bagaimana menjadi pusat perhatian dan selalu dilihat dan dipuja sekitarnya. Akibat kelabilan mereka, manusia pada fase ini mudah sekali terpengaruh pada lingkungan sekitar yang mayoritas berada dekat pada mereka. Dikarenakan kecenderungan untuk bergaul dengan orang luar selain keluarga lebih kuat, maka masa ini dianggap cukup berbahaya. Apabila teman-teman dekatnya memberi pengaruh yang buruk, maka remaja akan secara mengalir masuk kedalam pengaruh itu dan merasa keberadaannya terancam apabila ia mencoba keluar dari lingkungannya. ketika remaja, adakah ia perlu, harus atau tidak? Terdapat berbagai pendapat tentang hal ini namun bagi saya cinta sesama insan ketika remaja boleh dijalinkan asalkan masing-masing tahu batasan dan mengawal perasaan cinta itu. Perasaan untuk mencintai dan dicintai memang tidak dapat dielakkan oleh semua insan terutamanya bagi remaja. Perhubungan ini seharusnya membawa kesan yang positif  bagi remaja kerana mereka mempunyai pendorong untuk memberi galakan atau persaigan dalam bidang pelajaran selain daripada ibu bapa mereka yang sentiasa mendoakan kejayaan mereka. Namun remaja haruslah mengamalkan sikap berhati-hati dan tidak melanggar batasan adat timur dan agama semasa bercinta. Mereka seharusnya mengikut perasaan remaja mereka dan sama-sama belajar untuk menjadi orang dewasa yang lebih baik. Ramai pasangan yang melafazkan cinta, tetapi sebenarnya mereka tidak mengetahui mengapa dan Kenapa mereka bercinta. Alam percintaan sememangnya indah, bagi pasangan yang sedang asyik dilamun cinta, dunia ini ibarat mereka yang punya. Namun begitu masih ramai yang tidak mengetahui apa itu cinta dan bagaimana mahu menjadikan ikatan cinta yang dijalin akan terus membawa ke jinjing pelamin. Kefahaman tentang konsep cinta antara lelaki dan wanita perlu diketahui serba sedikit agar hubungan cinta yang dijalin tidak membawa kepada kekecewaan.Bagi wanita cinta adalah sejenis emosi. Kepada orang lelaki cinta adalah suatu peristiwa, suatu kejadian dan bukannya emosi. Setiap peristiwa mempunyai permulaan dan penghujung. oleh itu bagi orang lelaki sekali mereka jatuh cinta dengan wanita, maka cinta itu akan terus kekal jika tiada halangan yang menimpa. Oleh sebab itu, lelaki apabila telah melafazkan cintanya kepada wanita, tidak kiralah melalui apa sekali pun, sama ada ikatan janji yang diucapkan sesama sendiri, ikatan tali pertunangan, maupun melalui pernikahan, maka baginya selepas itu perkataan cinta tidak perlu disebut-sebut lagi. Berlainan pula dengan wanita, mereka mahu sentiasa mendengar kata-kata belaian kasih dibisikan di telinga mereka walaupun seribu kali dalam sehari. Inilah yang menjadi perbezaan ketara istilah “cinta” bagi lelaki dan wanita.
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yangterjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free Sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat. Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma - norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran ( berduaan dengan non muhrim ) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam.
Pacaran merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas. Dari sumber di atas kita telah mengetahui bahwa pergaulan bebas tidak mengenal batas - batas pergaulan. Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur (ikhtilat) antara lawan jenis, akibatnya mudah di telusuri berkembanglah budaya pacaran. Kecintaan terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia. Tetapi pacaran buakanlah wadah yang tepat. Cinta bukanlah sekedar pandangan mata ataupun kerlingan. Bukan pula lembaran surat yang berisi pujian kata yang melebihi dari ikatan pernikahan, dan cinta tidak akan berakhir dengan pernikahan. Banyak orang yang mengagungkan dan memproklamirkan kata cinta. Namun mengapa gambaran dan kenyataan pahit mewarnai dunia cinta. Betapa banyak cinta berujung pada pembunuhan bayi- bayi yang tak berdosa. Banyak orang yang memiliki cinta melakukan hal yang keji. Mengapa pula cinta bisa dijajakan di sembarang tempat oleh wanita berbusana yang sangat minim? Hal - hal yang mengenaskan sekaligus memalukan itu menjadi daftar persoalan yang melingkupi dunia cinta. Sebagian orang berpendapat bahwa cinta bermakna kecenderungan terus-menerus disertai dengan hati yang meluap - luap. Inilah yang membuat seseorang menjadi buta dan tuli. Kebutaan ini dapat diartikan tidak lagi melihat tata nilai terutama nilai - nilai syariat islam, sehingga banyak orang menabrak nilai - nilai Islam dalam mengekspresikan cintanya. Dan yang dimaksud tuli yaitu tidak mau mendengar nasihat - nasihat agama yang seharusnya dapat membingkai cintanya. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW, “Kecintaanmu kepada sesuatu bisa membuat buta dan tuli.” ( HR. Ahmad ). Lain halnya dengan seseorang yang berada dalam wilayah tidak terlarang, seperti seseorang yang berada jauh dari rumah lalu merindukan istrinya. Semua aktifitas tubuh kita berpotensi menimbulkan zina ketika digerakkan atas nama syahwat yang melesat lepas dari kendali fitrah. Namun nama Allah Maha Pemurah, zina yang dilakukan selain farji tidak sampai dikenakan hukuman cambuk. Ia masih bisa dihapus dengan taubat yang tulus dan ditebus dengan amal - amal shalih. Cara untuk menghindari zina adalah dengan mengendalikan hawa nafsu dan menutup rapat - rapat pintu zina.
Maka dari itu dampak yang disebabkan penyalahgunaan cinta oleh remaja yaitu
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Mahdini menyatakan pendidikan agama di Indonesia hanya berbentuk pembelajaran, bukan untuk meningkatkan moral. Padahal pendidikan agama seharusnya meningkatkan akhlak yang mulia dan moral yang baik."Pada prinsipnya, zina haram hukumnya, itulah namanya demoralisasi. Saya juga mendengar data ada sekitar 62 persen dari remaja yang ada di Indonesia sudah pernah melakukan seks di luar nikah," katanya.Dalam survei terakhir, Komisi Perlindungan Anak (KPA) mengungkapkan data bahwa 97 persen remaja di Indonesia pernah menonton atau mengakses pornografi, 93 persen pernah berciuman, 62,7 persen pernah berhubungan badan, serta 21 persen remaja telah melakukan aborsi.Data itu yang menyebutkan 30 persen anak-anak SMP itu jangan hanya keterkejutan dan itu harus menjadi warning yang luar biasa bagi kita agar kita berhati-hati dan mengadakan evaluasi dan tidak tidak meluas. Jangan sampai itu menjadi hal yang sudah biasa, seperti di barat itu menjadi hal yang biasa," paparnya. Iman, merupakan rem paling pakem dalam berpacaran. Justru penilaian kepribadian pasangan dapat dinilai saat berpacaran. Mereka yang menuntut hal-hal yang melanggar norma-norma yang dianut, tentunya tidak dapat diharapkan menjadi pasangan yang baik. Seandainya iapun menjadi suami atau istri kelak tentunya keinginan untuk melanggar norma-norma pun selalu ada. Untuk itu, “Say Good Bye” sajalah…! Masih banyak kok pria dan wanita yang mempunyai iman dan moral yang baik yang kelak dapat membantu keluarga bahagia.
Pengetahuan agama remaja dalam penelitian dibatasi pada pengetahuan agama yang berhubungan dengan pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba dan hubungan seks di luar nikah. Mayoritas responden tidak menyetujui penyalahgunaan narkoba dan mengadakan seks di luar nikah imbuhnya. Beberapa penyakit yang siap mendatangi seperti, herpes, HIV Aids, Raja singa, dan penyakit lainnya. Hamil di luar pernikahan akan menimbulkan permasalahan baru, apabila anda masih kuliah atau sekolah tentu saja orang tua anda akan sangat kesal kepada anda. Dan anda pun takut untuk jujur kepada orang tua anda dan pasangan anda, akhirnya anda memutuskan untuk melakukan dosa baru yaitu aborsi.Apabila anda menikah di usia muda, permasalahan yang belum siap anda hadapi akan datang, seperti masalah keungan, masalah kebiasaan, masalah anak. Nama baik keluarga akan tercoreng oleh sikap remaja. Keluarga akan menghadapi masalah yang remaja buat apabila anda mendapatkan efek buruk dari seks bebas ini. Apabila hamil dan pasangan remaja itu tidak mau bertanggung jawab, apa yang akan dilakukan remaja?. Akan banyak pikiran buruk yang akan mengganggu anda. Seperti ingin bunuh diri, berpikir tidak rasional yang mengakibatkan gangguan mental (gila).

Upaya – Upaya Untuk Mencegah agar Remaja tidak Terjerumus dalam Pergaulan itu.
1. Sikap atau cara yang bersifat preventif.
Yaitu perbuatan / tindakan orang tua terhadap anak yang bertujuan untuk menjauhkan seorang anak dari perbuatan buruk atau dari lingkungan pergaulan yang buruk. Dalam hal sikap yang bersifat preventif, pihak orang tua dapat memberikan atau mengadakan tindakan sebagai berikut :
a. Menanamkan rasa disiplin dari ayah terhadap anak.
b. Memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak oleh ibu.
c. Pencurahan kasih sayang dari kedua orang tua terhadap anak.
    d. Menjaga agar tetap terdapat suatu hubungan yang bersifat intim dalam satu ikatan keluarga.
Disamping keempat hal yang diatas maka hendaknya diadakan pula :
a. Pendidikan agama untuk meletakkan dasar moral yang baik dan berguna.
b. Penyaluran bakat terhadap anak ke Arab pekerjaan yang berguna dan produktif.
c. Rekreasi yang sehat sesuai dengan kebutuhan jiwa anak.
d. Pengawasan atas lingkungan pergaulan anak sebaik - baiknya.
2. Sikap atau cara yang bersifat represif.
Yaitu pihak orang tua hendaknya ikut serta secara aktif dalam kegiatan sosial yang bertujuan untuk menanggulangi masalah kenakalan anak seperti menjadi anggota badan kesejahteraan keluarga dan anak, ikut serta dalam diskusi yang khusus mengenai masalah kesejahteraan anak - anak. Selain itu pihak orang tua terhadap anak yang bersangkutan dalam perkara kenakalan hendaknya mengambil sikap sebagai berikut :
a. Mengadakan introspeksi sepenuhnya akan kealpaan yang telah diperbuatnya sehingga menyebabkan anak terjerumus dalam kenakalan pergaulan bebas.
b. Memahami sepenuhnya akan latar belakang daripada masalah kenakalan yang menimpa anaknya.
c. Meminta bantuan para ahli ( psikolog atau petugas sosial ) di dalam mengawasi perkembangan kehidupan anak, apabila dipandang perlu.
d. Membuat catatan perkembangan pribadi anak sehari-hari.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text